Cara Registrasi Kartu XL Online – Saat ini setiap pelanggan kartu pascabayar serta prabayar memang wajib melakukan registrasi. Adanya registrasi ditujukan untuk mendaftarkan identitas pemilik kartu supaya sesuai dengan data Ditjen Dukcapil. Ketika tidak melakukan registrasi maka kartu tidak akan aktif karena harus memakai data asli dari pelanggan.
Kini cara registrasi kartu XL online memang menjadi pilihan karena dianggap jauh lebih simple serta menghemat waktu. Layaknya cara upgrade kartu Indosat 3G ke 4G online, prosesnya termasuk cepat dan mudah. Sesudah melakukan registrasi kartu XL online maka data pelanggan akan dilindungi sehingga terhindar dari ancaman kejahatan cyber.
Manfaat lain dari registrasi kartu XL adalah memudahkan fasilitas transaksi online sehingga lebih aman. Nomor yang sudah aktif juga dapat dengan mudah dilacak untuk pemberian bantuan langsungd ari pemerintah. Ketika registrasi akan menggunakan Kartu Tanda Penduduk/KTP serta Kartu Keluarga/KK. Namun bedanya cara registrasi kartu XL online harus menambahkan syarat lainnya seperti OTP dan juga PUK.
Pada dasarnya untuk semua pelanggan XL diwajibkan melakukan registrasi sehingga datanya tercatat termasuk yang baru maupun lama. Pilihan cara registrasi kartu XL lewat SMS juga dapat dilakukan. Meski begitu lebih simple menggunakan cara online karena bisa dilakukan dimana saja asalkan ada koneksi internet.
Syarat Registrasi Kartu XL Online
Ketika melakukan registrasi kartu online wajib mengikuti syarat serta ketentuan berlaku. Memang registrasi bisa dilakukan tiap hari, namun jamnya terbatas. Kemudian pelanggan juga wajib menyiapkan persyaratan registrasi sesuai dengan aturan berlaku.
- Registrasi online bisa dilakukan setiap hari mulai dari jam 06.00 sampai dengan maksimal 20.00 WIB
- Sudah memiliki nomor XL yang akan diaktivasi
- Mempersiapkan NIK/Nomor Induk Kependudukan
- Menyiapkan nomor KK/Kartu Keluarga
- Bagi yang menggunakan metode registrasi OTP maka kodenya dikirimkan lewat SMS dimana hanya berlaku 5 menit saja
- Untuk metode registrasi PUK wajib memasukkan 8 digit terakhir yang ada dibagian kartu XL
- Metode registrasi di MyXL wajib sudah mendaftar serta melakukan verifikasi akun terlebih dahulu
Cara Registrasi Kartu XL Online
Pilihan registrasi kartu online bisa memakai OTP, PUK maupun dari aplikasi MyXL. Paling mudah memang memakai sistem OTP karena tinggal memasukkan pesan yang masuk kenomornya. Sedangkan untuk yang memakai PUK maka wajib tahu nomornya dibawah rangka SIM XL.
Saat cara registrasi kartu XL online berhasil maka kamu bisa langsung memakainya. Seperti cara kirim pulsa Indosat ke Axis kamu juga dapat memanfaatkan fasilitas bagi pulsa setelah kartu aktif. Bagi yang masih belum paham silahkan simak cara sebagai berikut.
1. Cara Registrasi Kartu XL Online Pakai OTP
Saat memilih registrasi dengan OTP maka kamu harus pasang SIM Card XL ke smartphone terlebih dahulu. Hal ini karena nantinya kartu akan menerima SMS yang harus dimasukkan kedalam laman registrasi online.
OTP/One Time Password memang hanya bisa dipakai sekali saja sehingga kalian perlu cepat cepat. Maksimal waktu pemakaiannya adalah 5 menit untuk registrasi kartu XL. Berikutnya kamu tinggal memasukkan data registrasinya secara mudah.
- Kunjungi laman xlaxiata.co.id/registrasi, disini silahkan kalian menuju ke menggunakan OTP, tekan PILIH
- Setelahnya masukkan nomor XL, NIK kemudian KK pada kolom yang disediakan.
- Lanjutkan dengan menekan DAPATKAN KODE, disini cek SMS masuk di nomor XL baru kalian. Kodenya berlaku 5 menit saja, jadi ketika mendapatkannya silahkan ketikkan. Selesaikan dengan melengkapi captcha dan menekan DAFTAR
- Pastikan semua datanya sudah benar, tekan LANJUT REGISTRASI
- Registrasi berhasil kemudian kartu XL sudah dapat digunakan
2. Registrasi dengan Nomor PUK
Berikutnya adalah registrasi memakai PUK dimana dapat kalian peroleh dari rangka SIM Card. Silahkan kalian catat 8 digit angkanya dari ranga SIM kemudian gunakan untuk registrasi.
Usahakan begitu pertama membeli perdana XL jangan dibuang karena kode PUK dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan nantinya. Untuk cara registrasinya sebagai berikut.
- Masuk ke xlaxiata.co.id/registrasi lanjutkan dengan memilih menggunakan nomor PUK, tap PILIH
- Ketik nomor XL, NIK, KK kemudian lanjutkan dengan 8 digit terakhir nomor PUK dari rangka SIM. Lanjutkan dengan verifikasi captcha dan tekan DAFTAR
- Muncul datanya, periksa apakah benar dan tekan LANJUT REGISTRASI
- Selamat registrasi sudah berhasil
3. Cara Registrasi Kartu XL di MyXL
Disini kamu perlu mengunduh kemudian daftar terlebih dahulu aplikasi MyXL. Selanjutnya kalian bisa menambahkan kartu untuk kebutuhan registrasi. Nantinya akan dibutuhkan 8 digit terakhir nomor PUK sebagai salah satu syaratnya.
- Pergi ke MyXL, disini kamu masuk ke menu XL Store
- Dibagian pengguna atas, tekan tanda +
- Lanjutkan dengan menekan Tambah Akun Baru untuk memasukkan nomor XL
- Pilih jenis kartu XL sesuai yang kamu miliki
- Cara selanjutnya masukkan nomor XL kalian, centang persetujuan dan menekan Lanjutkan
- Muncul nomor belum registrasi, lanjutkan dengan menekan Registrasi Sekarang
- Disini muncul registrasi online memakai PUK, apabila sudah menyiapkannya silahkan tekan Registrasi Sekarang
- Ketikkan nomor XL, nomor KTP, KK kemudian 8 digit terakhir PUK. Setelahnya tekan Registrasi
- Registrasi online sudah berhasil, silahkan pergunakan kartunya
Kesimpulan
Pilihan cara registrasi kartu XL online memang lebih simple serta tidak akan memakan biaya alias gratis. Setiap memiliki kartu baru kamu bisa melakukan registrasi langung. Tinggal pilih menggunakan website ataupun aplikasi MyXL sesuai kebutuhan.
Proses registrasi kartu XL diatas juga termasuk cepat sehingga dapat kamu andalkan kapan saja. Demikian pembahasan wintechmobiles.id mengenai cara registrasi kartu XL online. Apakah kamu sudah registrasi?